Stigma adalah ‘pelabelan’ yang terjadi
dalam masyarakat terhadap suatu hal dan cenderung menjatuhkan hal tersebut.
Sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), stigma adalah ciri
negatif yang menempel pada pribadi seseorang karena pengaruh lingkungannya.
Biasanya stigma terjadi pada beberapa
fenomena yang terjadi dalam masyarakat, yang sekiranya dalam masyarakat
tersebut belum tersedianya info yang cukup terkait fenomena tersebut. Misalnya
terhadap gangguan mental, yang di Indonesia sendiri masih banyak stigma yang
berkembang didalam kehidupan sehari-hari. Misalnya :
Ø Anggapan
bahwa gangguan mental berkaitan dengan supranatural, gangguan roh halus, gangguan
jin, kerasaukan, dsb. →
Beberapa daerah di Indonesia (khususnya bagian perbatasan, daerah terpencil) masih
menganggap bahwa gangguan mental ada sangkut-pautnya dengan kekuatan mistis, sehingganya
untuk menyembuhkan/mengobati orang dengan gangguan mental adalah dengan pergi
ke dukun, paranormal, dll. Gangguan yang sering dikaitkan dengan hal tersebut
misalnya gangguan depresi, gangguan schizophrenia dan DID/Kepribadian ganda.
Ini dikarenakan gangguan-gangguan tersebut biasanya menghasilkan simtom yang
hampir serupa dengan orang yang kerasukan misalnya adanya waham atau delusi
(ex. Merasa dirinya adalah orang lain, hewan, atau bahkan Tuhan)
Ø Anggapan
bahwa gangguan mental merupakan aib yang sangat memalukan bagi keluarga
penderita → Sangat jelas bahwa
masyarakat kita masih menganggap bahwa gangguan mental itu merupakan sebuah aib
yang akan mencemari nama baik serta citra keluarga. Hal ini dikarenakan simtom
atau gejala yang ditimbulkan dari ganggguan mental dianggap ‘aneh’ oleh
masyarakat luas. Misalnya berbicara sendiri, tertawa sendiri (r: halusinasi)
yang biasanya terjadi pada orang dengan gangguan schizophrenia.
Ø Anggapan
bahwa gangguan mental identik dengan adanya kekerasan →
Untuk beberapa kasus, gangguan mental sering diidentikan dengan kekerasan.
Masyarakat beranggapan bahwa semua orang yang mengalami gangguan mental sangat
berbahaya, sehingga harus dihindari sampai diisolasi.
Ø Anggapan
bahwa gangguan mental bisa menular →
Di masyarakat muncul pula anggapan bahwa gangguan mental bisa menular yang
artinya ketika berdekatan dengan orang yang memiliki gangguan mental akan
‘terjangkit’, sehingga masyakat akan menghindari orang dengan gangguan mental.
Ø Anggapan
bahwa gangguan mental tidak bisa disembuhkan →
Muncul juga dalam tatanan masyarakat Indonesia bahwa gangguan mental tidak bisa
disembuhkan, untuk itu orang dengan gangguan mental akan dibiarkan begitu saja
tanpa adanya perawatan yang cukup memadai
Ø Anggapan
bahwa gangguan mental bisa diturunkan atau lahir dari keturunan →
Masyarakat menganggap bahwa smeua gangguan mental itu bisa diturunkan atau bisa
didapatkan dari keturunan, sehingga dalam hal pernikahan masyarakat lebih
berhati-hati dalam memilih pasangan yang hendak diajak menikah.
Ø Anggapan
bahwa gangguan mental berkaitan dengan tindak pidana pencurian →
Anggapan yang satu ini berkembang di daerah asal saya,
Gorontalo. Ada anggapan yang tersebar bahwa orang dengan gangguan mental
seperti skizophrenia (Disana masih disebut ‘orang gila’) yang berjalan
mengelilingi kota tanpa busana (r: telanjang), sebenarnya adalah pencuri yang
mempunyai kekuatan ‘menghilang’, namun sering gagal beraksi, dan akhirnya
pura-pura gila agar tidak dihakimi masyarakat.
Pengetahuan ataupun informasi yang valid
tentang gangguan mental memang belum menyebar secara menyeluruh di masyarakat
kita. Hal inilah yang kemudian membantu stigma terkait dengan gangguan mental
menyebar luas. Selain hal tersebut ada beberapa faktor lain yang ikut membuat
stigma ini tetap berkembang, antara lain :
Ø Tingkat
pendidikan → masih banyak masyarakat
kita yang belum memiliki tingkat pendidikan tinggi. Tingkat pendidikan yang
cenderung rendah membuat informasi mudah diterima tanpa adanya analisis
terlebih dahulu. Sehingga semua informasi diserap dengan begitu saja.
Ø Media
→ Media massa maupun media elektronik punya
kekuatan yang menurut saya sangat besar terhadap berkembangnya opini publik.
Kurangnya informasi yang dimuat dalam media membuat masyarakat cukup sulit
mengakses informasi yang ‘valid’ terkait dengan gangguan mental. Terlebih masih
ada juga media yang ‘mempertontonkan’ sosok orang dengan gangguan mental
sebagai bahan tertawaan (banyak di film dan sinetron tanah air), orang yang
berbahaya, ataupun orang yang memalukan
Ø Pemerintah
→ Kurangnya perhatian dari pemerintah juga
masuk sebgai faktor yang membuat stigma terhadap gangguan mental berkembang.
Pelayanan kesehatan mental yang masih kurang memadai membuat penanganan
terhadap orang dengan gangguan mental cenderung lamban dan tidak efisien,
sehingganya masyarakat akan membiarkan orang dengan gangguan mental tersebut
secara terus menerus tanpa adanya perawatan dan penanganan yang tepat.
Ø Negara
yang besar → Indonesia merupakan
Negara yang wilayahnya sangat luas dan jumlah penduduk yang banyak (Terbanyak
nomor 4 di dunia). Besarnya wilayah Indonesia membuat penyampaian informasi
tidak tersebar merata. Sehingga ketika ada sosialisasi ataupun penyuluhan
tentang informasi ‘valid’ tentang gangguan mental akan sulit tersebar secara
merata.
Ø Kesadaran
Masyarakat → Masih banyak masyarakat
yang tidak peduli terhadap gangguan mental, misalnya sedikit masyarakat yang
berusaha untuk mencari informasi terkait dengan gangguan mental. Masyarakat
belum sadar penuh bahwa gangguan mental merupakan hal yang cukup penting untuk
diketahui.
Ø Faktor
pribadi → faktor ini relatif
untuk masing-masing individu. Yang saya maksud dengan faktor pribadi adalah
prasangka yang ada dalam diri individu. Adanya prasangka yang kemudian
disebarluaskan membuat stigma terhadap gangguan mental berkembang dengan baik
juga.
Dalam menjalani kehidupan sehari-hari kita
tidak terlepas dari adanya informasi. Informasi yang kita terima shari-hari
sangat banyak dan sulit membedakan keabsahan info tersebut. Dari sinilah stigma
mulai berkembang, untuk itu menurut saya perlu adanya usaha untuk menghindari
stigma terkait gangguan mental tersebut, antara lain :
Ø Belajar
dengan sungguh-sungguh → dalam artian
mempersiapkan ‘bekal’ yang cukup sebelum terjun berurusan dengan masyarakat. Menjadi
mahasiswa psikologi tentunya banyak mendapat materi mengenai gangguan mental,
sehingga dari materi tersebut kita bisa belajar lebih dalam agar tidak
‘tersesat’ dikemudian hari. Salah satu hal yang bisa dilakukan adalah membaca
buku dan diskusi ilmiah
Ø Check and Re-Check →
menurut saya stigma itu seperti halnya hoax
yang juga sangat cepat berkembang dalam masyarakat. Untuk itu setiap ada
informasi yang kita terima, di cek kembali kebenaran mengenai info tersebut,
sumber info, bahkan melakukan penelitian sendiri dengan cara melakukan
literature review.
Ø Menghindari
media-media sesat yang hanya focus terhadap bisnis/keuntungan tanpa
memperhatikan kuallitas.
Ø Menghindari
artikel-artikel bebas ‘abal-abal’ yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, akan
lebih baik membaca sumber ilmiah seperti artikel ilmiah dan jurnal ilmiah.
Ø Tidak
mudah percaya terhadap omongan orang, terlebih yang berbicara tidak meiliki
kapabilitas dalam menjelaskan hal tersebut.
Beberapa stigma tentang gangguan mental
yang saya kemukakan diatas akan berdampak bagi penderita gangguan mental. Hal
ini tentu berbahaya, entah untuk penderita itu sendiri maupun orang-orang yang
ada disekitarnya. Untuk itu perlu adanya upaya untuk memberikan pemahaman
mengenai bahaya-bahaya tersebut kepada masyarakat, dengan cara :
Ø Dimulai
dari diri sendiri dulu → dengan memberikan
pemahaman terhadap diri sendiri betapa pentingnya bahaya ketika stigma tentang
gangguan metal tetap berkembang.
Ø Keluarga
→ setidaknya setiap orang memiliki keluarga.
Mulai dari keluarga terdekat hingga keluarga terjauh. Ya dalam hal ini, setiap
ada perkumpulan keluarga, biasanya akan ada proses Tanya jawab dsb, disini bisa
diberikan informasi terkait bahaya stigma gangguan mental, harapannya dengan
‘label’ sebagai mahasiswa psikologi dan orang terdekat, keluarga akan mudah
memahami.
Ø Teman
→ Hampir semua orang memiliki teman di dunia
ini, tak terkecuali saya sendiri. Entah itu di dunia nyata ataupun dunia maya, semua
teman saling bertukar informasi. Kesempatan inilah yang bisa digunakan untuk
memberikan informasi terkait bahaya dari stigma gangguan mental
Ø Social
Media → Tidak bisa dipungkiri
bahwa media sosial sudah menjadi kebutuhan bagi setiap lapisan masyarakat.
Untuk itu penyebarluasan informasi lewat media sosial juga bisa dilakukan, misalnya
membuat poster, info grafik, dan status yang dilengkapi bukti-bukti ilmiah.
Sama seperti keluarga tadi, harpannya dengan ‘label’ mahasiswa psikologi
orang-orang diluaran sana akan percaya terhadap apa yang kita kemukakan
Ø Memberi
masukan pada pemerintah, khususnya kementerian pendidikan dan kebudayaan, untuk
mendorong informasi mengenai masalah kesehatan mental dijadikan / dimasukkan
kedalam kurikulum, harapannya semenjak dini, anak-anak sudah diperkenalkan
mengenai gangguan mental sehingga stigma akan berhenti dengan sendirinya.
Ø Memberikan
psikoedukasi dalam bentuk penyuluhan, bisa melakukan sosialisasi ke
masyarakat-masyarakat yang memang sulit mengakses informasi.
Malang, 26 Oktober 2016
Eko Riyaldi Hinta
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar